sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MBG Kini Harus Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Dimasak, Siswa Dilarang Bawa Pulang

News editor Yuwantoro Winduajie
11/08/2026 08:43 WIB
BGN mengimbau para siswa, peserta didik, dan guru untuk memeriksa label waktu konsumsi sebelum makanan MBG dimakan.
MBG Kini Harus Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Dimasak, Siswa Dilarang Bawa Pulang. (Foto: Istimewa)
MBG Kini Harus Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Dimasak, Siswa Dilarang Bawa Pulang. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan aturan baru berupa label batas waktu konsumsi pada makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui label tersebut, makanan MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah dimasak guna mencegah risiko keracunan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, aturan tersebut telah diterapkan. Dia pun meminta siswa dan guru untuk ikut mengawasi pelaksanaannya.

"Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang," kata Sudaryono dalam video yang dibagikan, Senin (10/8/2026).

Ia mengimbau para siswa, peserta didik, dan guru untuk memeriksa label waktu konsumsi sebelum makanan MBG dimakan.

"Maka kami mengimbau kepada para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada bapak-ibu guru untuk kemudian sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi, dicek apakah jam konsumsinya itu di bawah jam yang ditentukan," ujarnya.

Sudaryono menyatakan bahwa makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi tidak boleh dimakan.

"Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati batas waktu yang ditentukan," cetusnya.

Selain soal batas waktu konsumsi, BGN juga meminta siswa tidak membawa pulang makanan MBG ke rumah. Menurut Sudaryono, kualitas makanan yang dibawa pulang tidak dapat dipastikan sehingga berpotensi menimbulkan keracunan.

"Dan kami juga mengimbau kepada para siswa dan juga memohon kepada bapak-ibu guru untuk juga memberitahu kepada peserta didik, siswa-siswa di kelasnya untuk kemudian tidak membawa pulang menu makanan MBG ke rumah," katanya.

Ia menjelaskan bahwa makanan yang dibawa pulang berisiko mengalami penurunan kualitas tanpa diketahui penerimanya.

"Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah, kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya, yang bisa jadi menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi," ujar Sudaryono.

Bahkan, kata dia, dalam sejumlah kasus keracunan yang ditemukan, bukan hanya siswa yang terdampak, tetapi juga anggota keluarga yang ikut mengonsumsi makanan tersebut.

"Dan bahkan di beberapa kasus keracunan yang kami temukan, orang tua siswa yang mengonsumsi MBG di rumah itu kemudian juga mengalami keracunan," tuturnya.

Sudaryono menegaskan BGN akan terus memperketat pengawasan pelaksanaan program MBG. Menurutnya, seluruh pihak perlu berkolaborasi agar program tersebut berjalan aman dan terhindar dari kasus keracunan.

"Mari kita sama-sama jaga bahwa MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi, dan MBG ini insyaallah kami di Badan Gizi Nasional terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik dengan zero tolerance terhadap kasus keracunan," katanya.

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement