Aspirasi yang disampaikan mulai dari kepastian uang tunjangan hari raya (THR) yang tak dirasakan oleh para driver ojol, padahal jaminan THR telah ada di dalam Undang-Undang (UU). Lalu, tentang banyaknya potongan gaji bagi para driver ojol.
Lebih lanjut, mereka juga meminta penjelasan tentang hak-hak driver ojol perempuan, khususnya soal cuti hamil.
Tak lupa, para driver ojol pun berterima kasih atas sikap Menaker dan Wamenaker yang mau menerima mereka secara langsung dan mendengarkan aspirasinya.
(Dhera Arizona)