IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah memastikan, pemerintah siap menyambut Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR.
Menaker mengatakan, pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU PPRT, baik FGD di internal maupun dengan stakeholder.
"Begitu RUU ini selesai menjadi RUU inisiatif DPR, maka pemerintah sudah siap. Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena pemerintah sudah mendiskusikannya," ujar Ida saat menghadiri Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT, Minggu (12/2/2023).
Menaker menegaskan, keberadaan UU PPRT sangat urgent atau mendesak karena PRT dalam menjalankan pekerjaannya berada dalam ruang privat, sehingga memungkinkan terjadi kerentanan.