sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Terima 884 Aduan dari Pekerja, Mayoritas Masalah Upah dan Norma Hubungan Kerja

News editor Iqbal Dwi Purnama
21/11/2025 11:01 WIB
Menaker Yassierli mengatakan kanal Lapor Menaker telah menerima 884 aduan dari masyarakat sejak diluncurkan pada 12 November 2025. 
Menaker Terima 884 Aduan dari Pekerja, Mayoritas Masalah Upah dan Norma Hubungan Kerja.
Menaker Terima 884 Aduan dari Pekerja, Mayoritas Masalah Upah dan Norma Hubungan Kerja.

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan kanal Lapor Menaker telah menerima aduan dari masyarakat sejak diluncurkan pada 12 November 2025. 

Hingga 20 November 2025, tercatat 884 aduan masuk dan sedang ditangani oleh Pengawas Ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah.

Dari jumlah tersebut, 814 aduan telah diverifikasi dengan catatan satu aduan dapat memuat lebih dari satu jenis pelanggaran.

Adapun aduan yang masuk meliputi Norma Hubungan Kerja (441 aduan), Norma Pengupahan (427 aduan), Norma Jaminan Sosial (163 aduan), Norma Waktu Kerja dan Istirahat (145 aduan), Norma K3 (13 aduan), serta Norma Lainnya (11 aduan).

"Selama dua minggu ini, kami telah memperoleh statistik awal terkait potret kepatuhan norma kerja dan norma K3 di berbagai tempat kerja. Data ini penting untuk memperkuat langkah penegakan ke depan," ujar Menaker dalam keterangan resmi, Kamis (20/11/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement