Dia menambahkan, untuk sementara ini, posisi yang ditinggalkan Ahmad Luthfi, tengah diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) yang diemban oleh Sekjen Kemendag, Budi Santoso.
"Nanti sudah ada Pak Putu, tapi karena kami lagi tunggu Keppres dari Bapak Presiden, sementara dirangkap oleh Sekjen (selaku) Plt," kata Zulhas.
(Nur Ichsan Yuniarto)