sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendagri Ingin Permudah Masyarakat, Siapkan Layanan Pembuatan Akta Kelahiran di RS

News editor Achmad Al Fiqri
03/08/2026 11:51 WIB
Dengan demikian, pembuatan akta kelahiran bisa dilakukan tanpa harus ke Dinas Dukcapil setempat.
Mendagri Ingin Permudah Masyarakat, Siapkan Layanan Pembuatan Akta Kelahiran di RS. (Foto: MNC Media)
Mendagri Ingin Permudah Masyarakat, Siapkan Layanan Pembuatan Akta Kelahiran di RS. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa kementerian tengah mengintegrasikan layanan pembuatan akta kelahiran dengan rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Dengan demikian, ia berkata, pembuatan akta kelahiran bisa dilakukan tanpa harus ke Dinas Dukcapil setempat.

Tito menjelaskan bahwa integrasi layanan pembuatan akta kelahiran ini akan dirilis pada akhir pekan ini. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam membuat akta kelahiran.

"Kita ingin membuat masyarakat lebih mudah lagi. Ini mohon dipahami oleh rekan-rekan semua mumpung kumpul ini. Kemarin saya diskusi dengan Pak Menteri Kesehatan untuk membuat masyarakat lebih mudah lagi," kata Tito dalam sambutan di acara Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I tahun 2026, Senin (3/8/2026).

Tito berkata, pembuatan akta kelahiran saat ini diharuskan para orang tua datang ke Kantor Dinas Dukcapil setempat. Menurutnya, hal itu membuat masyarakat repot.

"Sekarang kami mau mengintegrasikan dengan Menkes. Nanti launching hari Jumat. Yaitu, setiap anak yang lahir di fasilitas kesehatan Kemenkes, baik di rumah sakit pusat, rumah sakit daerah, Puskesmas, kita connect," ucap Tito.

"Begitu dia lahir, maka nanti dari Kemenkes menyampaikan informasi kepada Dukcapil, Dukcapil nanti akan mengeluarkan langsung surat akte kelahirannya online disampaikan, bisa di-email ke orang tuanya atau di-email ke siapa… nomor email yang diberikan oleh orang tuanya, karena enggak semuanya punya email," imbuhnya.

Tito berkata, integrasi layanan ini merupakan terobosan baru untuk memudahkan masyarakat. Hal ini juga ditujukan untuk mencegah "praktik lancung" petugas Dukcapil yang memungut biaya dalam pembuatan akta kelahiran.

"Ya, yang jelas, teman-teman Dukcapil enggak bisa main-main lagi, orang yang mau buat akte kelahiran diduitin, janganlah," pungkas Tito.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement