Skema yang diterapkan nanti yaitu hibah dari APBD provinsi kepada kabupaten kota. Pemerintah kabupaten kota selanjutnya bakal menyalurkannya dalam bentuk MBG ke SD-SD di daerah masing-masing. Kendati demikian, untuk masalah operasionalisasi Program MBG akan tetap dibawah kendali Badan Gizi Nasional.
Selain itu, Tito juga menyebut setiap daerah memiliki nominal PAD yang berbeda. Karena itu, BGN akan menutupi kekurangan dana MBG di daerah-daerah yang memiliki PAD rendah.
"Ada (daerah) yang PAD-nya rendah sekali seperti Indonesia Bagian Timur. Nah, kalau ini mereka (pemda setempat) ya udah (penuhi MBG untuk) 500 anak-anak aja, yang lainnya akan di-cover oleh badan Gizi Nasional," ujar Tito.
(Ahmad Islamy Jamil)