sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendagri Minta Perda dan Perkada Atur Sanksi Kerumunan Ikut Dicabut 

News editor Raka Dwi Novianto
30/12/2022 18:20 WIB
Mendagri Tito meminta kepada kepala daerah untuk mencabut aturan perda dan perkasa terkait pemberian sanksi saat kerumunan.
Mendagri Tito meminta kepada kepala daerah untuk mencabut aturan perda dan perkasa terkait pemberian sanksi saat kerumunan.
Mendagri Tito meminta kepada kepala daerah untuk mencabut aturan perda dan perkasa terkait pemberian sanksi saat kerumunan.

Tito menjelaskan bahwa dibentuknya perda dan perkada terkait pandemi covid-19 khususnya kerumunan, merupakan turunan dari instruksi mendagri.

"Dimana Inmen terdahulu daerah kita minta membuat perda dan perkada tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh. Dan bahkan ada sanksinya baik sanksi denda atau sanksi lain administrasi, penutupan tempat, tempat kerja dan lain-lain ya, tempat hiburan misalnya," jelasnya. 

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement