IDXChannel - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepada kepala daerah untuk mencabut aturan perda dan perkasa terkait pemberian sanksi saat kerumunan. Hal tersebut tindak lanjut dicabutnya PPKM.
"Nah, dengan adanya pencabutan PPKM ini, maka nanti saya juga akan meminta kepada seluruh kepala daerah nanti untuk mencabut perda dan perkada terutama yang mengandung sanksi," kata Tito di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/12/2022).
"Jadi tidak lagi diberikan sanksi ketika kerumunan itu jumlahnya, dulu kan dibatasi 50 persen, 25 persen, 75 persen," tambahnya.
Dengan dicabutnya perda dan perkasa, maka sanksi kerumunan tidak akan diberlakukan lagi
"Nah itu peraturannya tidak adalagi dengan adanya pencabutan PPKM ini," kata Tito.