IDXChannel - Pemerintah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun pencabutan ini bukan berarti Indonesia telah terbesas dari pandemi Covid-19.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat agar tidak menyalahartikan dicabutnya PPKM membuat pandemi covid-19 telah selesai.
"Nah kemudian tidak berarti tolong dicatat betul, pandemi selesai. Jadi jangan sampai masyarakat kita distorsi, pemberhentian PPKM ini diartikan sebagai pandemi selesai," kata Tito di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Tito menjelaskan bahwa PPKM merupakan bentuk pemerintahan untuk membatasi kegiatan masyarakat dalam mencegah penularan. Dirinya meminta masyarakat untuk tetap waspada pada pandemi covid-19.
"PPKM bentuk intervensi pemerintah dalam rangka bentuk membatasai kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan. Jadi bentuk intervensi, bukan bentuk pengumuman pandemi selesai," jelasnya.