Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengusulkan agar Pemerintah membuat skema bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa tak mampu. Menurutnya, skema itu bisa berupa bantuan UKT hingga pinjaman pendidikan atau student loan.
"Nah ini bentuk-bentuk bantuannya apa makanya kami senang Kalau misalnya nanti ada skema lain selain KIPK ini kan untuk (Maba) mahasiswa baru. Nah misalnya tadi yang sudah semester 6,7 sudah mau tugas akhir supaya mereka tidak drop out. Kira-kira bentuk skema Ini apa? Ini harus kita pikir," kata Hetifah saat ditemui di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
"Seperti bantuan UKT atau student loan nanti begitu dia sudah kerja, sudah bisa mendapatkan income, dia akan ganti tapi ini sebaiknya ada kerjasama atau MoU dengan pemerintah. Dengan perbankan atau sumber keuangan yang dipercaya jadi bukan semacam pinjol-pinjol," ujarnya.
(kunthi fahmar sandy)