Dia menegaskan, tidak ada syarat bahwa penerima beasiswa LPDP harus kembali mengabdi di dalam negeri.
“Tidak harus, karena kita tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya," ujarnya.
“Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih. Suatu hari siapa tahu ada peraih Nobel orang Indonesia, tapi di Amerika. Tidak apa-apa kan? Itu yang positif. Berkarya bisa di mana-mana. Untuk merah putih,” kata Satryo.
Lebih lanjut, Satryo menegaskan, tidak ada sanksi bagi penerima LPDP yang tidak ingin kembali ke Tanah Air.