Untuk itu, kata dia, pihaknya akan terus mematangkan terkait hal ini. Hal ini penting agar meminimalisir perdebatan tentang sistem KRIS ini.
Pasalnya, Menkes menyadari dengan adanya perubahan sistem ini akan menimbulkan pro kontra bagi setiap pihak. "Pasti ada perdebatan antara pemberi layanan rumah sakit dengan masyarakat. Nah kita pemerintah side-nya ke 280 juta rakyat bahwa kualitasnya harus lebih baik," tuturnya.
(SLF)