IDXChannel - Amerika Serikat (AS) dikabarkan menangguhkan kontribusi finansialnya kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Dilansir dari Newsweek pada Jumat (28/3/2025), sejumlah sumber mengatakan AS terancam sanksi jika tidak membayar kewajibannya ke WTO selama lebih dari setahun.
Laporan tersebut muncul saat AS meningkatkan kebijakan perdagangan proteksionis. Washington juga tengah melakukan pemangkasan anggaran besar-besaran.
AS berupaya melemahkan WTO sejak 2019. Saat itu, Washington mencegah pengangkatan hakim-hakim baru untuk pengadilan banding organisasi tersebut.
Tindakan itu membuat mekanisme penyelesaian sengketa WTO lumpuh. Washington menuduh badan banding tersebut melampaui kewenangannya dalam putusan perdagangan.