IDXChannel - Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengadopsi laporan akhir sengketa dagang antara Indonesia dengan Uni Eropa (UE) terkait kebijakan minyak sawit dan biofuel berbahan baku kelapa sawit.
Dalam laporannya, Panel WTO menyatakan UE melakukan diskriminasi dengan menerapkan kebijakan perdagangan yang merugikan biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan dengan produk serupa yang diproduksi UE seperti rapeseed dan bunga matahari.
Oleh karena itu, UE diwajibkan menyesuaikan kebijakan yang dipandang melanggar aturan WTO.
“Uni Eropa perlu menyesuaikan kebijakannya agar sejalan dengan perjanjian WTO, prediktabilitas dan praktik perdagangan yang adil dalam sistem perdagangan multilateral telah ditegakkan,” ujar Deputi Wakil Tetap RI II untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional Lainnya Duta Besar Nur Rachman Setyoko dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/2/2025).
Sepanjang proses panel, Indonesia telah menyampaikan sejumlah klaim dan bukti kuat untuk mendukung argumen bahwa langkah-langkah UE tidak konsisten dengan perjanjian WTO. Indonesia berhasil menunjukkan bahwa alasan UE tentang perubahan iklim, keanekaragaman hayati, dan melindungi moral tidak ada kaitan dengan kebijakan yang diambil terhadap minyak dan biodiesel berbahan baku kelapa sawit.