IDXChannel - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa iuran kelas rawat inap standar (KRIS) yang nantinya berlaku menggantikan sistem kelas BPJS akan segera diputuskan dalam waktu dekat.
Menteri Budi menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan sejumlah pertimbangan-pertimbangan untuk menentukan berapa besaran iuran yang akan ditetapkan dalam sistem KRIS ini.
Namun, ia memberikan bocoran bahwa penetapan besaran iuran itu tak lama lagi akan segera diputuskan.
"Sebenarnya sebentar lagi sudah final kok," kata Budi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Budi menyampaikan bahwa dalam membahas besaran iuran sistem KRIS ini, Kemenkes turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan seperti pihak BPJS hingga asosiasi rumah sakit.