"Kami tahu ada yang punya depresi minim atau berat, itu secara protokol dan ini dilakukan oleh spesialis ahli-ahli kesehatan jiwa. Ini harus dikonsultasikan ke psikiater,” jelas Budi.
Selain mengobati para peserta PPDS, Budi menjelaskan, Kemenkes juga perlu memastikan bahwa para peserta PPDS tidak di drop out (DO) akibat mengalami depresi.
“Sudah harus ditangani oleh psikiater dokter, itu yang kami lakukan, kami fokusnya ke situ. Ini adalah screening kami mau pastikan orang-orang yang nanti akan jadi dokter jangan sampai drop out,” pungkasnya.
(FAY)