Dia menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam pelaksanaan asesmen dan pengawasan di lapangan, mengingat variasi kondisi bangunan di tiap daerah.
“Kolaborasi menjadi sangat penting. Pemerintah daerah harus mengambil peran utama dalam asesmen dan penjaminan keamanan bangunan di wilayahnya,” kata dia.
Selain pemerintah daerah, Kemenko PMK juga akan menggandeng perguruan tinggi yang memiliki keahlian di bidang konstruksi, teknik sipil, dan keselamatan bangunan untuk berpartisipasi sebagai tenaga ahli.
Pratikno menilai, keterlibatan akademisi dan praktisi akan memperkuat keakuratan hasil asesmen dan mempercepat proses tindak lanjut di lapangan.
“Kami juga akan merangkul perguruan tinggi dan para ahli konstruksi untuk menjadi bagian dari upaya ini. Mereka memiliki kapasitas yang dibutuhkan untuk memastikan evaluasi berjalan profesional,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)