sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko PMK Minta Kawasan Banjir Bandang di Ternate Tak Dijadikan Zona Non Pemukiman

News editor Binti Mufarida
28/08/2024 01:05 WIB
Setelah adanya rekomendasi dari Pemerintah Kota Ternate, masyarakat di wilayah terdampak membutuhkan program relokasi. 
Menko PMK Minta Kawasan Banjir Bandang di Ternate Tak Dijadikan Zona Non Pemukiman (FOTO:MNC Media)
Menko PMK Minta Kawasan Banjir Bandang di Ternate Tak Dijadikan Zona Non Pemukiman (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kawasan yang terdampak banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara tidak dijadikan zona non pemukiman.

Menurut Muhadjir setelah adanya rekomendasi dari Pemerintah Kota Ternate, masyarakat di wilayah terdampak membutuhkan program relokasi. 

Dia pun menambahkan kawasan terdampak memiliki catatan historis ratusan tahun menjadi jalan air dan jalur turunnya sedimen material vulkanik Gunung Gamalama.  

“Supaya kejadian ini tidak terulang, daerah ini harus dijadikan zona non-pemukiman,” ujar Muhadjir dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (27/8/2024).

Dilaporkan akibat kejadian ini, sebanyak 18 orang meninggal dunia dan satu orang masih dinyatakan hilang. Sementara itu, 185 warga terdampak akibat banjir bandang yang terjadi pada Minggu (25/8) pukul 03.30 WIT.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement