sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko PMK Minta Kawasan Banjir Bandang di Ternate Tak Dijadikan Zona Non Pemukiman

News editor Binti Mufarida
28/08/2024 01:05 WIB
Setelah adanya rekomendasi dari Pemerintah Kota Ternate, masyarakat di wilayah terdampak membutuhkan program relokasi. 
Menko PMK Minta Kawasan Banjir Bandang di Ternate Tak Dijadikan Zona Non Pemukiman (FOTO:MNC Media)
Menko PMK Minta Kawasan Banjir Bandang di Ternate Tak Dijadikan Zona Non Pemukiman (FOTO:MNC Media)

Lebih lanjut relokasi tetap membutuhkan kajian yang akan melibatkan Pemerintah Kota Ternate, BNPB dan institusi terkait lain. Muhadjir menambahkan, sangat mungkin mereka yang tidak terdampak pun juga akan direlokasi.

“Sangat mungkin mereka yang tidak terdampak pun juga harus direlokasi kalau mereka berada di lokasi berbahaya,” kata Muhadjir. 

Sementara, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto juga memastikan dukungan penuh penanganan darurat bencana banjir bandang yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan rumah warga. 

“Jadi atas saran Bapak Menko, kami pastikan Pemerintah Pusat, melalui BNPB, akan mendukung sepenuhnya kebutuhan penanganan bencana, mulai tanggap darurat hingga pascabencana,” ujar Suharyanto. 

Terkait dengan rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah pusat akan memberikan stimulan bantuan kepada warga yang rumahnya rusak berat hingga ringan. Suharyanto menyampaikan, bantuan sebesar Rp60 juta untuk stimulan rumah rusak berat, selanjutnya Rp30 juta rusak sedang dan Rp15 juta rusak ringan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement