Dia menjelaskan bahwa rangkaian kebijakan tersebut dimulai sejak akhir pekan pada 14–15 Maret 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan kebijakan flexible working arrangement pada 16–17 Maret.
Selanjutnya, pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Maret, yang bertepatan dengan libur nasional Hari Suci Nyepi pada 19 Maret. Sementara itu, perayaan Idul Fitri diperkirakan berlangsung pada 20–22 Maret 2026, yang kemudian disambung dengan cuti bersama pada 23–24 Maret.
“Dengan harapan pemudik itu tidak numpuk di satu waktu tertentu. Itulah yang betul-betul kita harapkan. Memang terdapat potensi perbedaan Hari Raya Idul Fitri, nanti kita tunggu hasilnya, tapi itu tidak mengganggu ya mengenai jadwal libur dan seterusnya,” kata dia.
(kunthi fahmar sandy)