Sebelumnya, wacana ini dilontarkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dengan tujuan guna mengantisipasi lonjakan arus mudik. Dia mendorong agar WFA dimulai sejak 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025 yang bertepatan menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Diketahui, Hari Raya Nyepi tahun ini jatuh pada Sabtu 29 Maret 2025, didahului cuti bersama Hari Raya Nyepi hari Jumat 28 Maret 2025. Apabila sesuai prediksi, Hari Raya Idul Fitri bertepatan 31 Maret 2025. Dengan waktu libur yang berdekatan, Menhub menilai kebijakan WFA dapat membantu mengurangi lonjakan arus mudik.
“Kami mengusulkan WFA dimulai sejak 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Harapannya, ini dapat mengurai kepadatan arus mudik agar tidak terfokus hanya pada tiga hari libur menjelang Idul Fitri,” kata Menhub.
Menurut Menhub, WFA akan memanfaatkan pola kerja fleksibel yang sudah diterapkan oleh beberapa instansi.
“Kalau tidak salah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah menerapkan WFA hingga 60 persen. Dengan teknologi yang lebih canggih sekarang, ini memungkinkan diterapkan di sektor birokrasi dan pendidikan, meskipun ada beberapa industri yang memang tidak bisa,” katanya.
(Dhera Arizona)