Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mendalami kasus dugaan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Termasuk kepada Menkominfo Johnny G Plate (JP) yang sudah dipanggil sebagai saksi sebanyak dua kali.
Bahkan, ia kembali diperiksa Kejagung pada Rabu 15 Oktober 2023. Surat pemanggilan terhadap Johnny G Plate juga sudah dilayangkan.
"Maka pada hari Rabu besok (hari ini) yang bersangkutan kita panggil untuk mencari alat bukti. Untuk dikonfirmasi terkait alat bukti yang lain yang kita kumpulkan," kata Kuntadi, saat konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin (13/3/2023) lalu.
(FRI)