sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkum Pastikan Keadilan Hadir Secepatnya di Maluku Utara

News editor Nur Ichsan Yuniarto
13/10/2025 11:55 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas memastikan keadilan hadir secepatnya di wilayah Maluku Utara.
Menkum Pastikan Keadilan Hadir Secepatnya di Maluku Utara (Kemenkum)
Menkum Pastikan Keadilan Hadir Secepatnya di Maluku Utara (Kemenkum)

IDXChannel - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan keadilan hadir secepatnya di wilayah Maluku Utara.

Hal ini dikatakan Andi Agtas saat meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Maluku Utara yang dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen serta dihadiri oleh Bupati/Walikota. 

Dia mengatakan, seluruh desa dan kelurahan di 10  Maluku Utara secara resmi telah membentuk Posbankum. Posbankum adalah wadah bagi masyarakat desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi, bantuan hukum non litigasi lainnya/advokasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, dan layanan rujukan advokad baik probono maupun Organisasi Bantuan Hukum.

"Terbentuknya 1.185 Posbankum di Maluku Utara menggenapi jumlah Posbankum secara nasional yang sudah terbentuk menjadi 41.652 pos," kata Andi Agtas lewat keterangan tertulisnya, Senin (13/10/2025). 

“Saya mengapresiasi bantuan Ibu Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum di provinsi Maluku Utara dengan capaian 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum, saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya," kata Andi Agtas.

Selain itu, Menkum juga mendaulat Gubernur Sherly Tjoanda menjadi duta Posbankum.

"Saya juga berharap Ibu Gubernur bersedia menjadi duta Posbankum dan menjadi yang terdepan dalam melayani keadilan bagi publik di Maluku Utara," katanya. 

Menteri Hukum juga menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tertera dalam asta cita Presiden Prabowo.

"Presiden selalu menekankan, Hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan," kata dia.

Andi Agtas melanjutkan, pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan.

Sementara itu Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator  dan mendorong program PosbankumDesa/Kelurahan.

"Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku Utara dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum," kata Gubernur Sherly Tjoanda.

Sherly Tjoanda juga menyatakan bersedia menjadi duta Posbankum dan akan membuka akses keadilan seluas-luasnya.

"Saat ini, Keadilan telah melewati batas kota dan masuk ke desa, kepulauan dan dusun," kata dia.  

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement