sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menlu Kecam Israel atas Penahanan 9 WNI dalam Misi Gaza, Sebut Pelanggaran Hukum Internasional

News editor Yuwantoro Winduajie
24/05/2026 21:00 WIB
Sugiono menyebut perlakuan terhadap para WNI tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional.
Menlu Kecam Israel atas Penahanan 9 WNI dalam Misi Gaza, Sebut Pelanggaran Hukum Internasional. Foto: iNews Media Group.
Menlu Kecam Israel atas Penahanan 9 WNI dalam Misi Gaza, Sebut Pelanggaran Hukum Internasional. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.

Sugiono menyebut perlakuan terhadap para WNI tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional.

“Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan dan perlakuan yang diberikan kepada saudara-saudara kita, jelas merupakan satu pelanggaran dari hukum internasional,” kata Sugiono saat menyambut kepulangan sembilan WNI di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (24/5/2026).

Menurut Sugiono, kesembilan WNI itu adalah warga sipil yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu warga Palestina di Gaza.

“Mereka adalah masyarakat sipil yang mengusahakan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara kita ada di Palestina,” ujarnya.

Sugiono menegaskan pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan kecaman resmi atas tindakan tersebut di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei 2026.

“Dan kami juga menyampaikan kecaman ini di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei yang lalu, ini merupakan satu tindakan yang tidak bisa diterima dan tidak boleh dibiarkan,” ujar dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement