Selain itu, terdapat peningkatan tren di kawasan yakni perekrutan pekerja, termasuk WNI kita untuk bekerja di perusahaan judi online dan online scam di Asia Tenggara. Ini menjadi titik awal eksploitasi tenaga kerja hingga munculnya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Sejak 2021 tercatat 3.428 kasus WNI terjerat online scam, yang mayoritas masih terpusat di kawasan Asia Tenggara, dan angka ini terus meningkat tajam setiap tahunnya, di mana 40 persen di antaranya merupakan kasus TPPO," katanya.
"Penting bagi kita untuk bekerja sama dan memastikan agar kawasan kita tidak menjadi safe haven bagi para pelaku TPPO," sambungnya.
Pada kesempatan itu, Retno juga meluncurkan sebuah buku berjudul 'Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia'. Buku tersebut merupakan catatan perjalanan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award selama sewindu.