Deklarasi juga ditujukan untuk melindungi Warga Negara Indonesia yang bekerja maupun menjadi relawan di badan-badan PBB dan organisasi kemanusiaan lain di Gaza, Sudan, serta wilayah konflik lainnya.
“Para personel kemanusiaan tidak boleh menjadi target. Tanggung jawab kita tidak berhenti pada tanda tangan deklarasi, melainkan pada implementasi nyata. Indonesia siap berkontribusi dan mengajak dunia untuk bersama-sama menghentikan impunitas,” kata Sugiono.
Di akhir acara, Menlu Sugiono menandatangani dokumen deklarasi bersama dengan Menteri Luar Negeri dan pejabat lainnya dari negara pendukung deklarasi.
Dokumen ini akan ditempatkan di The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) dan terbuka untuk ditandatangani oleh seluruh negara anggota PBB.
Implementasi deklarasi selanjutnya akan dipimpin oleh Group of Friends on the Protection of Humanitarian Personnel yang berbasis di Jenewa.
(Nur Ichsan Yuniarto)