Dalam semangat memperkuat hubungan bilateral, kedua menteri menandatangani Pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Konsultasi Bilateral. MoU tersebut akan menjadi wadah untuk menjajaki potensi kerja sama di berbagai bidang, termasuk politik, sosial-budaya, teknis, dan olahraga.
"Pembaruan MoU ini menegaskan kembali persahabatan yang telah terjalin lama serta komitmen kedua negara untuk terus memperdalam hubungan bilateral yang telah berlangsung lebih dari enam dekade," kata Kemlu dalam pernyataannya pada Sabtu (11/10/2025).
Memenuhi undangan Pemerintah Korut, Menlu Sugiono pada malam sebelumnya juga telah menghadiri perayaan 80 tahun Partai Pekerja Korea.
Hubungan diplomatik antara Indonesia dan RRDK telah terjalin sejak tahun 1960-an, dilandasi semangat solidaritas dan saling menghormati antara kedua pemimpin dan bangsa. (Wahyu Dwi Anggoro)