Agus juga mendukung penuh dialog yang konstruktif antara GNI dengan para karyawan agar tercapai kesepakatan serta mewajibkan perusahaan untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja serta Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L).
“Kami juga meminta agar para karyawan dapat menjaga situasi kondusif serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) khususnya yang berkaitan dengan K3L, agar persoalan dapat segera diselesaikan sehingga hak-haknya terpenuhi dan kembali beraktivitas,” ucap Agus.
Dia menegaskan pemerintah terus berkoordinasi dengan GNI terkait penanganan kasus tersebut. Perusahaan menyatakan tengah melakukan investigasi yang mendalam bersama dengan pihak berwajib dan mengusut tuntas seluruh kejadian yang menimbulkan kerugian.
Kemenperin juga meminta dukungan pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk segera memfasilitasi mediasi bagi semua pihak terkait dengan sebaik-baiknya, dan kepada aparat keamanan untuk penanganan hukumnya.
“Pemerintah meminta kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif. Hal ini juga untuk menjaga iklim investasi yang memberi manfaat bagi banyak pihak,” pungkas Menperin.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi bentrokan di area smelter GNI pada Sabtu, 14 Januari 2023. Bentrokan tersebut menyebabkan dua pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing (TKA) tewas.
Selain tiga orang tewas, tiga orang pekerja juga dilaporkan mengalami luka-luka imbas bentrokan tersebut. Kronologi bentrokan dipicu lantaran pihak keamanan perusahaan menahan sekitar 500 pekerja masuk ke dalam pos 4 pabrik smelter milik GNI.
Karena dihalangi masuk, ratusan pekerja itu melempari dan merusak kantor security. Kemudian mereka menerobos masuk di pos 4 lalu menuju ke mess karyawan dan membakar sebuah mess karyawan hingga rata dengan tanah.
(FRI)