sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mensos Gus Ipul Beberkan Efek Penggunaan DTSEN untuk Penerima Bansos

News editor Achmad Al Fiqri
15/07/2025 21:19 WIB
Konsekuensi pertama DTSEN membuat data kerap berubah.
Mensos Gus Ipul Beberkan Efek Penggunaan DTSEN untuk Penerima Bansos (Achmad Al Fiqri/iNews Media Group)
Mensos Gus Ipul Beberkan Efek Penggunaan DTSEN untuk Penerima Bansos (Achmad Al Fiqri/iNews Media Group)

IDXChannel - Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) punya konsekuensi terhadap Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) keluar dari penerima bantuan sosial (bansos).

Hal itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

"Ya dengan adanya di DTSEN ini ada konsekuensi yang harus kita tindaklanjuti," kata Saifullah.

Pria yang kerap disapa Gus Ipul ini menambahkan, konsekuensi pertama DTSEN membuat data kerap berubah.

Hal itu diakibatkan adanya pemutakhiran yang dilakukan dalam kurun 3 bulan sekali. Apalagi, DTSEN pakai metode pemeringkatan yang mengakibatkan pergerakan data semakin dinamis.

"Pemeringkatan berubah dalam kurun waktu 3 bulan sekali akibat pemuktahiran data. Karena adanya pemutakhiran data ada inklussion error, mereka yang harusnya tidak menerima bansos tetapi menerima. Ada juga exclussion error, mereka yang harusnya menerima bansos namun tidak menerima bansos," kata Gus Ipul.

Konsekuensi kedua, kata Gus Ipul, penerima bansos bisa berubah, termasuk PBI JK. Pasalnya, kata dia, DTSEN terus melakukan pemutakhiran data dan menyebabkan ada penerima manfaat dikeluarkan dari data penerima bansos.

"Penerima Bansos bisa berubah termasuk PBI kesehatan, selalu ada yang keluar dan ada yang menggantikannya. Siapa yang keluar? Yang inkussion error, yang masuk ke dalam daftar negatif list, yang bansosnya disalahgunakan seperti judol misalnya, yang mungkin sudah sejahtera atau naik kelas," kagta Gus Ipul.

"Siapa yang masuk? Yang exclusion error, yang selama ini nggak dapat padahal dia mestinya berhak, dan tentu sesuai dengab kriteria," kata dia.

Diketahui, ada penonaktifan 7,3 juta peserta PBI JK yang digagas Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal itu diakibatkan tidak tercatat penerima manfaat ke dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan peserta dinilai sudah sejahtera.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement