IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada pembatasan saat melaksanakan kegiatan ibadah Natal tahun 2022.
"Secara singkat saja saya sampaikan pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan. Karena menurut instruksi Kemendagri PPKM sudah level satu semua. Artinya sudah dilakukan kebebasan-kebebasan yang terukur," kata Yaqut usai rapat lintas sektoral di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Meski begitu, Yaqut tetap melarang gereja-gereja untuk melaksanakan ibadah dengan melebihi kapasitas yang sudah ada.
"Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda diluar untuk peribadatan," ujarnya.
Menurut Yaqut, hal itu diatur dalam ketentuan PPKM Level I yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Ia pun mengimbau agar masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku.