sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko PMK: Tak Ada Pembatasan Sosial saat Libur Natal dan Tahun Baru

Economics editor Puteranegara
16/12/2022 13:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memastikan tidak ada pembatasan terkait perayaan Nataru.
Menko PMK: Tak Ada Pembatasan Sosial saat Libur Natal dan Tahun Baru. (Foto: MNC Media)
Menko PMK: Tak Ada Pembatasan Sosial saat Libur Natal dan Tahun Baru. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memastikan tidak ada pembatasan terkait perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). 

"Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah. Tetapi pada prinsipnya untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan," kata Muhadjir usai rapat lintas sektoral di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Meski begitu, Muhadjir menekankan, tetap ada ketentuan yang mesti dijalani terkait penerapan protokol kesehatan (prokes). 

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya telah menyiapkan 166 ribu personel pengamanan. Mereka akan melakukan pengamanan dengan sandi Operasi Lilin 2022 selama 11 hari.

"Mulai kita laksanakan gelar di tanggal 22 atau 23 Desember sampai tanggal 3 Januari," ujar Sigit. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement