IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan status lahan di Tangerang Selatan yang diakui ormas.
Menurutnya, lahan tersebut tidak bersengketa dan berstatus sertifikat hak pakai atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Tanah BMKG sertipikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik dan sengketa," kata Nusron kepada wartawan Minggu (25/5/2025).
Dia menambahkan, aneh apabila lahan tersebut ada yang mengakui sebagai ahli waris. Dia juga menyayangkan sikap arogan ormas.
“Jadi aneh kalau ada yang mengaku atas nama ahli waris. Kami sangat menyayangkan sikap dan arogansi oknum ormas tersebut," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi menangkap 17 orang yang diduga menduduki lahan BMKG di Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari BMKG.