“Jadi aktivitas vulkanik ini memang menjadi sumber ancaman, sumber ancaman yang kemudian ketika itu nyata bener-bener terdapat ancaman kepada masyarakat, maka akan membuat status aktivitas di evaluasi,” ungkap Agus.
Selain itu, Agus mengatakan aktivitas Gunung Merapi saat ini belum melewati wilayah potensi bahaya yakni sejauh 7 kilometer (KM).
“Aktivitas yang saat ini, itu tidak merubah rekomendasi dari potensi bahaya yang sudah ditetapkan sejak setahun terakhir, sejak Tahun 2022 ditetapkan rekomendasi bahaya yaitu yang untuk wilayah Kali Krasak ini sejauh 7 KM,” katanya.
Agus mengatakan jarak luncur terjauh awan panas guguran Gunung Merapi yakni kurang dari 4 km.
“Kemudian awan panas yang terjadi ini masih kurang dari 4 KM atau kurang dari 7 KM, sehingga rekomendasi bahaya tersebut masih relevan dan status aktivitas juga masih relevan," ujar dia.