“Mereka mulai menggunakan kata sandi dan kata kunci yang tampak biasa saja untuk menghindari deteksi. Dan terkadang mereka menggunakan kolom komentar untuk mengarahkan orang ke situs web pihak ketiga guna menjebak mereka ke situs-situs judi tersebut,” katanya.
Kondisi ini lah yang menurutnya tidak bisa diberantas hanya dengan satu perusahaan teknologi. Sarim menyebut persoalan ini merupakan kejahatan lintas negara.
Di mana kejahatan ini dijalankan oleh pelaku dengan motivasi keuntungan finansial tinggi. Sehingga membutuhkan kolaborasi antara platform digital, pemerintah, hingga aparat penegak hukum.
“Ini adalah masalah transnasional lintas batas yang dilakukan oleh pelaku-pelaku jahat dengan motivasi finansial yang tinggi. Ini tidak bisa diselesaikan oleh satu perusahaan saja,” ujarnya.
Karena itu, Meta dan Komdigi sepakat memperkuat kerja sama dalam menangani penyebaran konten judi online. Salah satu bentuk kolaborasinya adalah berbagi sinyal atau signal sharing.