IDXChannel - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak hadiri pemanggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan bahwa Firli Bahuri telah meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan dengan surat tembusan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI," kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Ghufron menuturkan alasan Firli belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran pimpinan KPK itu sudah ada agenda yang terjadwal sebelumnya.
Selain itu, kata dia, Firli juga butuh waktu untuk mempelajari materi terkait pemeriksaan di Polda Metro Jaya.