sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Modus Baru Judol Deposit via QRIS Mendominasi, Nilainya Tembus Rp19,35 Triliun

News editor Yuwantoro Winduajie
24/07/2026 02:02 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan pergeseran metode deposit dalam transaksi judi online (judol).
Modus Baru Judol Deposit via QRIS Mendominasi, Nilainya Tembus Rp19,35 Triliun. (Foto Istimewa)
Modus Baru Judol Deposit via QRIS Mendominasi, Nilainya Tembus Rp19,35 Triliun. (Foto Istimewa)

"Jaringan judi online juga diketahui menggunakan perusahaan cangkang, merchant UMKM maupun merchant digital fiktif, serta merchant aggregator untuk menyamarkan deposit judi online sebagai transaksi perdagangan yang tampak normal," katanya.

nilai transaksi atau perputaran dana judi online (judol) sepanjang 2025 mengalami penurunan sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini terjadi untuk kali pertama sejak 2017.

Data PPATK menunjukkan nilai perputaran dana judi online yang pada 2024 mencapai Rp359,81 triliun atau turun menjadi Rp286,84 triliun di 2025. Nilai deposit juga menyusut dari Rp51,3 triliun menjadi Rp36,01 triliun.

Meski demikian, PPATK menyatakan aktivitas judi online belum mereda. Pada kuartal I-2026, nilai perputaran dana judi online masih mencapai Rp40,3 triliun dengan total deposit sebesar Rp10,59 triliun.

Hasil analisis PPATK menunjukkan pola transaksi kini berubah. Transaksi judi online menjadi lebih sering, tersebar, dan menggunakan nominal yang lebih kecil.

Ivan mengingatkan, penurunan nilai transaksi tidak berarti ancaman judi online telah berakhir. Sebab, jaringan pelaku terus beradaptasi dengan berbagai instrumen dan ekosistem keuangan.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement