sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MRT Jakarta Minta Pembatasan Kuota Penumpang Dihapus, Kemenhub: Kita Masih Evaluasi

News editor Heri Purnomo
26/01/2023 12:28 WIB
Kemenhub: Pembatasan kapasitas penumpang dan syarat perjalanan pihaknya masih mengacu pada aturan dari Satgas Covid-19.
MRT Jakarta Minta Pembatasan Kuota Penumpang Dihapus, Kemenhub: Kita Masih Evaluasi. (Foto: MNC Media)
MRT Jakarta Minta Pembatasan Kuota Penumpang Dihapus, Kemenhub: Kita Masih Evaluasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT MRT Jakarta (Perseroda) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membuka pembatasan kuota penumpang moda transportasi MRT Jakarta. Hal itu bertujuan untuk dapat memenuhi target penumpang harian MRT Jakarta di 2024 yang mencapai 70 ribu orang per hari.

"Kita lagi minta kepada Kemenhub utnuk membuka batasan penumpang," kata Direktur Operasional MRT Jakarta, Muhammad Effendi dalam acara Forum Jurnalis di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Terlebih lagi, Effendi mengatakan, masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia telah secara resmi dicabut oleh pemerintah. 

Menanggapi permintaan tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menuturkan, pembatasan kapasitas penumpang dan syarat perjalanan pihaknya masih mengacu pada aturan dari Satgas Covid-19.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement