IDXChannel - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menghentikan sementara operasional layanan MRT Jakarta pada Kamis (30/5/2024).
Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan hal tersebut disebabkan adanya insiden dalam konstruksi gedung Kejaksaan Agung RI.
"Dikarenakan adanya insiden pada kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan Gedung Kejaksaan Agung RI yaitu oleh kontraktor Hutama Karya berdampak pada operasional kereta, maka operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara," kata Ahmad Pratomo, Kamis (30/5/2024).
Ahmad Pratomo mengungkapkan pihaknya masih menunggu laporan dari tim di lapangan yang sedang memeriksa skala kerusakan pada sarana MRT tersebut.
"Evakuasi dilakukan dengan menurunkan penumpang di stasiun terdekat. Saat ini sedang dilakukan penanganan oleh tim terkait dan untuk perkembangan informasi lebih lanjut," terangnya.