"Penyampaian aspirasi, bahkan dalam situasi kemarahan pun, tidak boleh diikuti dengan anarkisme, penjarahan dan atau pencurian harta orang lain, karena itu bertentangan dengan hukum agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.
Dia menambahkan, semua pihak perlu menahan diri, muhasabah atau melakukan introspeksi, dan berkomitmen untuk mewujudkan kedamaian, melakukan perbaikan. Lalu, mencegah terjadinya tindakan destruktif yang bisa mengganggu keamanan dan kedamaian.
(Dhera Arizona)