Effendi mengklaim sejak beroperasi 2019 silam belum ada laporan aksi pelecahan seksual. Namun aturan baru ini sebagai upaya pencegahan dari MRT Jakarta.
"Meskipun sejak beroperasi pada 2019 lalu kami belum pernah menerima laporan terkait pelecehan seksual, tapi
penerapan aturan ini merupakan bagian dari menghadirkan tindakan pencegahan terhadap hal tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Effendi mengatakan aturan ini bukan yang baru. Sebab sebelum pandemi Covid-19 melanda pernah diterapkan
“Aturan ini telah diterapkan sebelum pandemi, namun dihapuskan selama masa pandemi. Sekarang, kita akan coba terapkan kembali. Sekali lagi kami sampaikan bahwa ini merupakan upaya kami untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi penumpang perempuan di MRT Jakarta,” tuturnya.