IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) sekaligus Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
Lukas dijemput langsung dari Bandara dan langsung dibawa ke Jakarta, Selasa, (10/1/2023).
Berdasarkan informasi yang beredar, Lukas diringkus penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT. Kemudian, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
Dia pun langsung dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura menuju. Dijadwalkan, dia akan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) pada pukul 19.00 WIB.
"Izin pukul 16.45 WITA take off dari Manado. Landing Cengkareng (Bandara Soetta) pukul 19.00 WIB," begitu informasi yang beredar.