"Klien kami diperlakukan secara tidak manusiawi. Pengusiran dan perobohan rumah ini dilakukan tanpa dasar hukum atau putusan eksekusi dari pengadilan. Kami menuntut keadilan atas tindakan anarkis ini," kata Wellem dikutio, Sabtu (27/12/2025).
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti tindakan ormas yang mengusir hingga membongkar paksa rumah nenek Elina Widjajanti.
Dia meminta BPN/ATR Kota Surabaya hingga aparat penegak hukum (APH) beri atensi atas kasus tersebut.
"BPN/ATR di Kota Surabaya mesti memberi perhatian atas pesoalan yang menjadi atensi publik tersebut. Untuk menyikapi masalah tersebut, harus diurai apa pokok masalahnya dan bagaimana jalan keluarnya," katanya.
Tak hanya itu, dia juga meminta APH untuk mengusut kasus ini.