IDXChannel - Nasib pilu menimpa Elina Widjajanti, lansia berusia 80 tahun warga Jalan Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Di sisa usianya, nenek Elina diusir paksa keluar dari rumahnya oleh puluhan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Tak hanya diusir, rumah miliknya kini telah dibongkar paksa hingga rata dengan tanah.
Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat suasana mencekam saat puluhan anggota ormas mendatangi kediaman nenek Elina. Tanpa adanya surat putusan resmi dari pengadilan, massa merangsek masuk dan memaksa sang nenek keluar.
Nenek Elina mengaku dirinya diangkat paksa dan diseret oleh oknum ormas tersebut hingga keluar pagar rumah. Akibat tindakan represif tersebut, korban mengalami luka memar di beberapa bagian wajahnya.
Selain kehilangan tempat tinggal, dokumen-dokumen penting milik korban juga dilaporkan raib diambil oleh kelompok tersebut. Ironisnya, setelah pengusiran paksa tersebut, bangunan rumah korban langsung dibongkar.
Kini, lokasi yang semula merupakan tempat tinggal Nenek Elina telah berubah menjadi tanah kosong yang rata.
Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, menegaskan, tindakan tersebut adalah perbuatan melawan hukum yang sangat keji, terlebih korbannya adalah seorang lansia yang tidak berdaya.