IDXChannel - Ombudsman RI berhasil menyelamatkan potensi kerugian material masyarakat atas 133 laporan maladministrasi sebesar Rp398,9 miliar.
Realisasi penyelamatan kerugian material masyarakat tersebut merupakan yang terhitung sejak 2021-2024. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan ada 242 aduan yang masuk selama periode tersebut dengan potensi rugi senilai Rp485,41 miliar.
"Namun yang sudah diselesaikan saat ini sebanyak 133, dengan nilai sebesar Rp398,9 miliar," ujar Yeka saat konferensi pers, Jumat (14/6/2024).