IDXChannel - Ombudsman RI ikut mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Pengawasan dilakukan untuk mencegah maladministrasi dan menghasilkan sejumlah saran perbaikan bagi pemerintah.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya akan melaksanakan uji petik di 34 titik di tingkat provinsi sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pelaksanaan MBG.
Pada tahap awal, Ombudsman sempat menemukan sejumlah persoalan krusial selama periode Januari hingga April, khususnya terkait transparansi, akuntabilitas, dan kesiapan anggaran.
“Ombudsman melihat program ini (MBG) belum sepenuhnya didukung oleh kebijakan anggaran dan SOP yang memadai,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor Ombudsman RI Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Dalam program MGB, Ombudsman menyoroti proses verifikasi yayasan dan dapur penyedia makanan. Lembaga tersebut mendorong Kementerian Hukum untuk menyederhanakan proses legalisasi yayasan, terutama yang telah siap dengan infrastruktur dapur, agar program berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.