IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025). KPK menyebut kasus ini berkaitan dengan pemerasan.
"(Perkara OTT Kalimantan Selatan) Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Selain mengamankan pihak-pihak terduga pelaku, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai. Menurut Budi, uang tunai yang disita nilainya mencapai ratusan juta.
"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," kata dia.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Setelah di Banten dan Kabupaten Bekasi, Lembaga Antirasuah menggelar operasi senyap di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (18/12/2025).