Pada kesempatan yang sama, Wakil Pansel KPK Arief Satria menjelaskan, pihaknya telah menentukan kriteria dan pertimbangan tokoh-tokoh yang lolos Capim dan Dewas KPK.
"Bahwa kriteria yang kita tetapkan dalam memilih Capim dan Cadewas ini adalah satu integritas, dua kapabilitas, tiga adalah akseptabilitas. Jadi reputasi dan kemudian kepercayaan publik juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kami menentukan, jadi aspeknya sangat luas sekali dan pertimbangan-pertimbangan itu pun juga atas masukan dari berbagai kalangan," kata Arief.
Arief menjelaskan, penetapan kriteria tersebut merupakan masukan dan aspirasi dari masyarakat, termasuk media, CSO, akademisi hingga pebisnis. Rekam jejak dan masukan dari berbagai instansi pemerintah juga menjadi pertimbangan dalam menentukan 10 Capim dan calon Dewas KPK.
"Jadi saya kira variabel-variabel sangat komprehensif, barang kali ada orang yang menyampaikan si A, si B, si C hanya dalam satu perspektif, tapi perspektif dan juga banyak data-data yang tidak dibuka ke publik tang kami dapatkan sehingga kami pada akhirnya memutuskan untuk mengirim 10 nama Capim dan 10 nama Cadewas kepada Pak Presiden," kata Arief.
"Dan alhamdulillah Pak Presiden akan meneruskan nama-nama tersebut ke DPR. Nah, insyaallah dalam waktu sesingkat ini, jadi tim sekretariat sedang mempersiapkan utuk menyampaikan daftar nama melalui website seperti biasa," ujarnya.
(Dhera Arizona)