"Termasuk juga soal kebutuhan. Apakah barang dan jasa yang dibelanjakan atau diadakan, baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai yang dibutuhkan A, tetapi yang dibelanjakan justru B," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)