IDXChannel - Pasangan suami istri (pasutri) inisial ABF (22) dan W (24) berhasil ditangkap beserta barang bukti Rp257 juta hasil penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay. Uang tersebut diduga berasal dari 60 orang yang menjadi korban.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, terdapat 60 orang yang telah melapor menjadi korban dalam kasus tersebut. Kemudian hasil penyidikan, polisi menemukan ratusan juta dari hasil tracing dalam kasus tersebut.
"Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang dan kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp257 juta," kata Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Lebih rinci dia mengungkapkan, kedua tersangka tersebut awalnya dengan membeli akun media sosial Twitter @findtrove_id. Mereka membeli akun Twitter untuk penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tiket konser asal Inggris tersebut.